Sabtu, 01 Oktober 2016

Kode Etik Interaksi Ikhwan dan Akhwat

Kode Etik Interaksi Ikhwan dan Akhwat
Oleh : Ustadz Alif Rachman
Pada kajian mengenai interaksi ikhwan akhwan ini akan ada 5 pokok  bahasan, yaitu :
  • ·       Hakikat penciptaan dan keseimbangan
  • ·       Keistimewaan wanita dalam Islam
  • ·       Hukum melihat lawan jenis
  • ·       Permasalahan yang dihadapi
  • ·       Etika bergaul dengan lawan jenis.

Hakikat Penciptaan dan Keseimbangan
Tujuan penciptaan manusia adalah untuk beribadah dan menjadi pemimpin. Pemimpin di Surga, namun harus memimpin dunia terlebih dahulu. Karena, awal mulanya manusia berasal dari Surga. Namun, karena bisikan setanlah akhirnya manusia di turunkan ke bumi. Sifat seorang Khalifah itu :
1.     Beriman dan Islam
2.     Hamba yang bertaqwa kepada Allah SWT
3.     Cerdas
Segala sesuatu diciptakan dengan pasangannya. Diciptakan berpasangan dengan tujuan untuk saling melengkapi dan untuk menjaga keseimbangan. Sebagai seorang muslim harus tau :
1.     Ilmu Tauhid
Karena dakwah pertama Rasulullah SAW mengenai Tauhid.
2.     Ilmu Fiqih
Ilmu Fiqih harus dimiliki oleh seorang muslim, karena dalam bertindak  berpedoman pada ilmu fiqih. Minimal mengetahui Fiqih ibadah, karena manusia diciptakan untuk beribadah.
3.     Ilmu Qur’an
Kewajiban akan ilmu Qur’an yaitu
a.      Mempelajari dan memahami.
Untuk itu, kita harus membaca Al- Qur’an
b.     Untuk mengamalkannya
c.      Mengajarkan
d.     Menjaganya, syukur-syukur menghafal.

Keistimewaan Wanita Dalam Islam
Dalam Islam, banyak dijelaskan mengenai kemuliaan wanita. Untuk itu, seorang wanita mempunyai amanah untuk menjaga dirinya sendiri. Melaui hijab, agama Islam menunjukkan bahwa seorang wanita harus menjaga dirinya, mau tidak mau, karena Hijab itu WAJIB. Seorang wanita pun harus memiliki peran. Meski agama Islam memuliakan dan menjaga wanita, tidak menjadi alasan bagi wanita untuk tidak  berkembang. Seoang wanita harus cerdas, karena ia akan menjadi madrasah pertama bagi ank-anaknya kelak.

Hukum (Laki-laki) Melihat Lawan Jenis (Wanita)
Dalam bahasan ini, ditekankan hukum laki-laki melihat wanita karena pada kenyataannya seorang laki-lakilah yang sering melihat seorang wanita. Hukumnya yaitu
·       Jika orang lain, bukan mahram tanpa ada keperluan/udzur kepada wanita, maka tidak diperbolehkan
·       Istri/budak, diperbolehkan seluruh tubuh (kecuali kemaluan)
·       Mahrom/ budak Istri orang lain, diperbolehkan, selan antara pusar sampai lutut
·       Jika untuk khitbah (melamar), hanya diperbolehkan melihat wajah dan telapak tangan.
·       Untuk pengobatan, diperbolehkan hanya pada bagian yang diperlukan
·       Untuk muamalah/ saksi, hanya diperbolehkan melihat pada wajah.
·       Budak yang akan dibeli (pada zaman dahulu), diperbolehkan hanya pada bagian yang perlu dilihat.

Permasalan Kita Saat Ini
Hal yang sering menjadi alasan dalam menjadi interaksi lawan jenis yaitu karena sulitnya terpisah. Dalam kehidupan sehari-hari, memang interaksi ikhwan akhwat memang tidak dapat dipisahkan, namun hal tersebut bukan menjadi alasan selama kita tau batas-batasnya. Kemudian, wanita yang dianggap belum bisa mandiri akan membuat interaksi dengan ikhwan akan lebih sering, dan bahkan melewati batasnya. Kaburnya antara yang hak dan yang batil akan membuat dosa kecil dianggap bukan dosa kecil. Kalangan liberal yang semakin kuat akan mempengarui pemikiran umat akan batasan berinteraksi. Dan factor dari dalam diri sendiri yang tidak mentaati batasan-batasan berinteraksi.

Etika Bergaul Dengan Lawan Jenis

Dalam Al- Qur’an surat An-Nur: 31 dan Al- Qur’an surat Al- Ahzab: 59, dijelakan bahwa menutup aurat itu hukumnya wajib bagi seorang wanita yang sudah baligh. Dalam QS. An-Nur: 31 dijelaskan bagaimana seharusnya menjaga pendangan. Dalam berintaksi, juga harus memperhatikan suara seperti yang terkandung dalam QS. Al- Ahzab: 32. Kemudian, dalam berinteraksi seperlunya saja, hindari kontak fisik, pisahkan laki-laki dan perempuan dan tidak dalam berdesak-desakkan. Kemudian dilarang juga berkhalwat (berdua-duaan). Dan dalam berinteraksi jauhi perbuatan dosa atau yang mengarah kesana.

1 komentar: